Kasus Persetubuhan Anak di Desa Fenon Mulai Ada Perkembangan, Saksi dan Terlapor Segera Diperiksa

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261002 WA0014

Kasus dugaan persetubuhan anak di Desa Fenon, TTS, mulai menunjukkan perkembangan. Polisi akan memeriksa saksi dan terlapor setelah menerima keterangan tambahan.

TTS,timorsavana.com || Kasus tersebut dilaporkan ke Polres TTS pada 5 September 2026 oleh Yakob Faot yang disebut sebagai ayah korban. Perkara ini berkaitan dengan dugaan persetubuhan yang disebut terjadi sejak Juli 2025.

Perkembangan terbaru terlihat setelah korban bersama orang tua memenuhi panggilan penyidik Polres TTS untuk memberikan keterangan tambahan pada 30 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban didampingi orang tuanya serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ayah korban mengatakan, selain memberikan keterangan tambahan, pihak keluarga juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres TTS.

Menurut informasi dalam SP2HP tersebut, penyidik telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan keluarga korban dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta terlapor.

Keterangan tersebut menjadi perkembangan penting bagi keluarga korban yang selama ini menunggu proses penanganan perkara tersebut.

Kasus itu bermula ketika korban dan terlapor disebut menjalani hubungan pacaran. Dalam hubungan tersebut, terlapor kemudian mengajak korban untuk bertemu di sebuah kebun milik tetangga.

Setelah tiba di lokasi, terlapor disebut mengajak korban melakukan hubungan badan. Namun, korban menolak ajakan tersebut.

  • Bagikan